Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap
MEDAN, iNews.id – Polisi mengungkap kasus kebakaran kediaman hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamusaru Warung. Empat orang tersangka telah ditangkap, termasuk mantan sopir korban yang diduga menjadi otak di balik aksi pembakaran.
Polisi memastikan kebakaran tersebut dilakukan secara sengaja setelah memeriksa rekaman CCTV dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa mantan sopir korban menyimpan dendam pribadi sehingga merencanakan pembakaran sekaligus pencurian.
Pengetahuan mendalam tersangka mengenai kondisi rumah, termasuk letak kunci dan akses masuk, membuat aksi kejahatan ini berjalan lancar.
Rekaman CCTV menunjukkan para tersangka memasuki kompleks perumahan korban di Medan. Setelah berhasil mencuri sejumlah perhiasan, pelaku menyiram kamar dengan bahan bakar dan menyalakan api di beberapa titik hingga rumah korban terbakar.
Polisi menegaskan bahwa motif utama aksi ini karena rasa sakit hati yang kemudian berkembang menjadi rencana pembakaran dan pencurian.