Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
PPP Jateng Tolak SK Kepengurusan Mardiono, Anggap Janggal
Advertisement . Scroll to see content

PPP Jateng Tolak SK Kepengurusan Mardiono, Anggap Janggal

Jumat, 03 Oktober 2025 - 19:17:00 WIB
PPP Jateng Tolak SK Kepengurusan Mardiono, Anggap Janggal
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah (Jateng) menolak surat keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum PPP. Adapun Mardiono terpilih secara aklamasi dalam Muktamar X PPP beberapa waktu lalu.

"PPP Jawa Tengah menolak terbitnya SK Menkum yang menjadikan Mardiono sebagai ketua umum hasil muktamar di Ancol beberapa hari lalu," kata Ketua DPW PPP Jateng Masruhan Samsurie, Jumat (3/10/2205). 

Dia mengatakan, penolakan ini didasari atas keputusan Menkum yang dianggap janggal. Apalagi, kata dia, keputusan itu terkesan terburu-buru.

"Sedangkan belum mengkaji apa yang terjadi di forum muktamar yang seharusnya menjadi pertimbangan," ucap Masruhan.

"Bagaimana bisa yang secara fakta Mardiono meninggalkan ruang muktamar karena penolakan sebagian besar peserta tiba-tiba mendapat SK," tambahnya. 

Dia menjelaskan, sebagian besar peserta muktamar, termasuk sebanyak 31 dari 35 DPC PPP di Jateng, meneruskan sesi demi sesi pembahasan materi-materi muktamar hingga sidang paripurna terakhir.

Hasilnya, ada aklamasi para peserta muktamar memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum PPP untuk periode 2025-2030.

"Ini merupakan fakta yang terjadi di forum Muktamar X PPP," katanya. 

Di sisi lain, Masruhan mengatakan Agus Suparmanto telah melengkapi persyaratan pengajuan SK ke Kemenkum.

"Kami akan menanyakan ke Menkum atas keputusannya, banyak para kiyai, para ulama dari Jateng yang saat pembukaan Muktanar hadir di Ancol sangat menyarangkan keputusan Kemenkum. Termasuk di antaranya yang menolak adalah Kiyai Abdukah Ubab Maimoen, Kiyai Haris Shodaqoh, Kiyai Fadholan Musyafa," tandasnya.

Sebelumnya, Menkum Supratman Andi Agtas mengaku telah meneken SK kepengurusan PPP periode 2025-2030 di bawah pimpinan Muhammad Mardiono. SK itu diteken setelah Kementerian Hukum menerima berkas pendaftaran kubu Mardiono pada 30 September 2025.

"Pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Setelahnya, Supratman berkata, pihaknya melakukan penelitian terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX PPP di Makassar beberapa waktu lalu. Hasilnya, kata dia, kepengurusan tidak berubah.

"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan Pengurusan Bapak Mardiono," ujar Supratman.

Adapun Mardiono terpilih menjadi ketua umum PPP 2025-2030. Dia terpilih secara aklamasi dalam forum Muktamar X PPP.

"Pertama-tama, saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar ke-X yang baru saja kami ketuk palunya," kata pimpinan sidang Muktamar, Amir Uskara.

Keputusan ini diambil setelah pimpinan sidang menggelar agenda pembahasan tata tertib (tatib) muktamar. Pembahasan berkaitan dengan pemilihan ketua umum yang harus dihadiri secara fisik oleh peserta muktamar.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut