Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel: 1 Pedagang Kuasai hingga 15 Unit
Advertisement . Scroll to see content

Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel: 1 Pedagang Kuasai hingga 15 Unit

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:32:00 WIB
Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel: 1 Pedagang Kuasai hingga 15 Unit
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) mengungkap praktik monopoli di Pasar Barito, Jakarta Selatan. Ternyata, satu pedagang bisa menguasai hingga 15 unit kios.

Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan praktik ini dijalankan hampir 58,9 persen atau 93 dari total 158 kios yang ada di Pasar Barito dalam beberapa tahun terakhir.

"Berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito. Ternyata ada satu pedagang bisa menguasai 10 sampai 15 kios, untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil," kata Ratu di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Ia menjelaskan berdasarkan data Dinas PPKUKM, praktik penyalahgunaan izin sewa kios terjadi hampir di seluruh blok kios Pasar Barito. 

Ia mencontohkan, di Blok JS25, yang merupakan area perdagangan hewan peliharaan, dari total 85 kios dikuasai oleh 17 pedagang.

"Di blok kios inilah ada satu pedagang yang menguasai 15 kios untuk kemudian dia sewakan kepada pihak kedua, seolah kios ini milik pribadi," ucap dia.

Kemudian di blok JS26, zona perdagangan buah dan parcel, dari total 18 kios dikuasai oleh 6 pedagang. Lalu di blok JS30, zona kuliner, dari total 34 kios hak atas sewa dikuasai oleh 6 orang.

Sementara itu, hanya di blok kuliner JS96 data antara hak sewa resmi dan praktik berdagang di lapangan sesuai. 

"Hal ini perlu diluruskan, karena penyalahgunaan izin sewa kios ini jelas merugikan para pedagang kecil. Yang semestinya bisa berkontrak langsung dengan PPKUKM, jadi harus berkontrak dengan mereka yang memonopoli hak sewa kios," ucap Ratu.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut