Purbaya Respons Dedi Mulyadi soal Dana Jabar Disimpan dalam Bentuk Giro: Lebih Rugi!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons klaim Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM yang menyebut dana kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar disimpan dalam rekening giro. Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi membantah dana pemda yang disebut mengendap di bank dalam bentuk deposito.
Namun, Purbaya menilai penyimpanan dana dalam bentuk giro justru merugikan. Sebab, bunga yang diterima cenderung lebih rendah.
“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan dideposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa di checking? Ada yang di giro kalau gitu,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, dikutip Jumat (24/10/2025).
Purbaya pun menegaskan enggan uduk bersama sejumlah kepala daerah terkait polemik perbedaan data dana yang mengendap di bank tersebut. Dia menilai, persoalan tersebut bukan menjadi kewenangannya secara langsung, melainkan ranah Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang mengumpulkan data perbankan.
"Enggak (tidak ada rencana duduk bareng), bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja," kata Purbaya.
Dia menegaskan hanya menggunakan data resmi yang bersumber dari BI. Purbaya juga belum berencana untuk bertemu dengan kepala daerah yang membantah adanya dana pemda yang mengendap di bank.
“Tanya aja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka enggak mungkin monitor semua akun satu per satu,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menegaskan Pemprov Jabar tidak memiliki dana mengendap sebesar Rp4,1 trilun dalam bentuk deposito. Dia menyebut dana yang tersimpan di bank merupakan kas daerah yang bersifat fluktuatif dan bisa digunakan setiap saat untuk belanja.
Data BI menunjukkan kas daerah Pemprov Jabar per 30 September 2025 sebesar Rp3,8 triliun dan tersimpan dalam bentuk rekening giro. Sementara per 22 Oktober 2025, kas Jabar di rekening giro tersisa Rp2,4 triliun.
"Yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun. Itu pun tersimpan di rekening giro kas daerah," ujar Dedi dikutip dari laman Bapenda Jabar, Jumat (24/10/2025).
Dia mengatakan uang itu segera dibelanjakan untuk membayar gaji pegawai hingga kontrak pembangunan.
"Untuk pembayaran berbagai kegiatan Pemdaprov Jabar. Diharapkan tidak ada lagi kecurigaan yang menyatakan pemda, khususnya Pemdaprov Jabar menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapat keuntungan sehingga program pembangunan menjadi terhambat,” tutur dia.