Purbaya Segera Umumkan Insentif Kendaraan Listrik
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan segera mengumumkan insentif kendaraan listrik dalam satu hingga dua minggu ke depan. Rencananya, insentif ini diarahkan untuk mobil dan motor listrik produksi dalam negeri.
"Ini keputusannya sedang diolah, kita tunggu nanti hasilnya seperti apa," ujarnya saat ditemui usai Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Purbaya mengatakan skema insentif kendaraan listrik yang sedang disiapkan tidak akan jauh berbeda dari pembahasan sebelumnya. Pemerintah masih mematangkan mekanisme pemberian insentif sebelum keputusan resmi diumumkan.
"Kita akan lihat, mungkin seminggu dua minggu lagi (akan diumumkan)," kata Purbaya.
Sebelumnya, pemerintah merencanakan subsidi Rp5 juta untuk pembelian motor listrik. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah menyiapkan fasilitas berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Pemberian insentif tersebut dirancang untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dari sektor kendaraan pribadi.
Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan kuota insentif untuk 200.000 unit kendaraan listrik. Kuota tersebut terdiri atas 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit motor listrik.
“Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subsidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta,” kata Purbaya, Rabu (7/5/2026).