Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Purbaya Siapkan Tambahan Dana TKD ke 490 Pemda, buat Bayar Gaji ASN
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Siapkan Tambahan Dana TKD ke 490 Pemda, buat Bayar Gaji ASN

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:51:00 WIB
Purbaya Siapkan Tambahan Dana TKD ke 490 Pemda, buat Bayar Gaji ASN
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pemberian tambahan dana transfer ke daerah (TKD) kepada sekitar 490 pemerintah daerah (pemda). Dana tersebut disiapkan untuk membantu daerah memenuhi belanja pegawai, terutama pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).

Purbaya mengatakan kebutuhan anggaran untuk skema tersebut telah dihitung secara umum. Namun, pemerintah belum dapat mengumumkan besaran maupun mekanisme penyalurannya sebelum mendapat persetujuan Prabowo.

"Itu sudah dihitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu anggaran bapak presiden. Nanti, nanti kita belum, belum dihitung. Belum detail apa, belum bisa diumumkan. Tunggu petunjuk bapak presiden dulu," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, pemerintah terus memantau kondisi fiskal pemerintah daerah, terutama setelah adanya penyesuaian anggaran TKD. Meski belum mengungkap besaran tambahan dana yang akan diberikan, Purbaya meyakini alokasi yang disiapkan cukup membantu daerah yang mengalami tekanan anggaran.

"Jumlah hitungannya seharusnya cukuplah buat daerah-daerah tapi saya tunggu petunjuk presiden," ujarnya.

Purbaya juga belum memastikan jumlah pemerintah daerah yang akan menerima tambahan anggaran tersebut. Saat ini, pemerintah masih melakukan evaluasi untuk mengidentifikasi daerah yang berpotensi mengalami defisit, khususnya dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji ASN dan operasional layanan publik.

"Saya ngomong segitu ya? (490 pemda). Ini masih harus didiskusikan dulu baru dihitung. Nanti saya menghadap Bapak Presiden kalau beliau setuju kita umumin, kalau nggak, ini kan keputusan Bapak Presiden semua ya," katanya.

Sebagai informasi, anggaran TKD pada 2025 ditetapkan sebesar Rp848,52 triliun setelah mengalami penyesuaian dari alokasi awal APBN. 

Sementara pada 2026, anggaran TKD kembali turun menjadi Rp693 triliun yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut