Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Purbaya usai Ditantang Dedi Mulyadi Ungkap Dana Mengendap Rp4,17 Triliun: Periksa Aja Sendiri!
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya usai Ditantang Dedi Mulyadi Ungkap Dana Mengendap Rp4,17 Triliun: Periksa Aja Sendiri!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:01:00 WIB
Purbaya usai Ditantang Dedi Mulyadi Ungkap Dana Mengendap Rp4,17 Triliun: Periksa Aja Sendiri!
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membantah adanya dana kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat disimpan dalam bentuk deposito di bank.

Sebelumnya, Purbaya mengatakan, terdapat 15 pemerintah daerah (pemda) yang menempatkan dana kasnya di bank, termasuk Pemprov Jawa Barat dengan nilai Rp4,17 triliun. Menanggapi bantahan Dedi, Purbaya menyarankan agar Pemprov Jabar melakukan pengecekan langsung terhadap datanya sendiri.

“Saya bukan pegawai pemerintah Jabar. Kalau mau dia periksa, periksa aja sendiri,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Dia menambahkan, informasi terkait dana pemerintah daerah yang tersimpan di bank bersumber dari sistem monitoring milik Bank Indonesia (BI) yang diperoleh dari laporan perbankan secara berkala.

“Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap, setiap hari kali ya, setiap beberapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya," tuturnya.

"Dan di situ ada flag, ada contohnya kan ini data punya siapa, punya siapa, punya siapa. Punya pemda, jenisnya apa, deposito, giro, dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah pernyataan Purbaya terkait dana 'mengendap' tersebut. Dia menegaskan, Pemprov Jabar tidak menempatkan dana APBD dalam bentuk deposito.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (21/10).

Dedi menyebut, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke Bank BJB, bank daerah tempat Pemprov Jabar menyimpan kasnya, dan memastikan tidak ada dana yang diparkir.

Namun, Dedi tidak menampik kemungkinan adanya daerah yang menyimpan dana dalam bentuk deposito. Dia menyebut, data tersebut harus dibuka secara transparan agar publik tidak salah menilai.

Pernyataan saling tanggapi ini muncul setelah Kementerian Keuangan mengungkap adanya praktik penempatan dana kas daerah di bank yang dinilai menghambat perputaran ekonomi.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut