Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Puspadaya Perindo Desak Usut Tuntas Kasus Penyiksaan ART asal Sumba di Batam
Advertisement . Scroll to see content

Puspadaya Perindo Desak Usut Tuntas Kasus Penyiksaan ART asal Sumba di Batam

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:52:00 WIB
Puspadaya Perindo Desak Usut Tuntas Kasus Penyiksaan ART asal Sumba di Batam
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Kasus kekerasan dan penyiksaan yang dialami Intan (20), asisten rumah tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian serius. Peristiwa ini dilakukan majikannya di di kawasan elite, Sukajadi, Batam.
 
Korban dipukul, dihina dan dilucuti martabatnya sebagai manusia. Bahkan, korban dipaksa memakan kotoran anjing oleh majikannya. Selain itu, sepanjang bekerja sejak Juni 2024, Intan mengaku tidak pernah menerima gaji sepeser yang dijanjikan mendapatkan gaji Rp1,8 juta per bulan.

Kejadian ini menjadi perhatian Sekjen Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu. “Dalam kasus ini, kami melihat perempuan sangat direndahkan, bahkan serendah-rendahnya dan dihinakan menyerupai anjing,” kata Amriadi dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Diamendorong Komnas Perempuan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk turun serta melindungi korban dan melakukan upaya perlindungan sekaligus pemulihan psikologis korban.

“Dari data yang kami simak di website Kementerian PPPA, jumlah kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, dan ini tidak bisa dibiarkan terus menerus sehingga disini harus ada upaya pencegahannya,” kata pria yang memiliki Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak dari Kemenkumham dan Kejaksaan Agung ini. 

Diketahui, Puspadaya Perindo merupakan salah satu organisasi sayap Partai Perindo yang berperan sebagai pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis bagi kalangan masyarakat tersebut yang menjadikan kaum rentan sebagai korban. 

Masyarakat dapat mengikuti kegiatannya di akun Instagram @puspadaya.perindo, dan silakan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email  [email protected], serta nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut