Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Sudewo, Massa Pro dan Kontra Datangi DPRD Pati
JAKARTA, iNews.id – Massa pro dan kontra pemakzulan Bupati Sadewo mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025). Mereka menunggu hasil rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang digelar DPRD selama hampir 2 bulan menelaah kinerja Bupati Pati Sudewo.
Pantauan di lokasi, sisi Selatan gedung DPRD Kabupaten Pati dipadati massa yang kontra terhadap kebijakan Sudewo. Tampak ribuan orang telah berkumpul untuk mengawal jalannya rapat paripurna.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa dengan membakar ban. Mereka juga membawa spanduk tuntutan yang meminta agar Sudewo dilengserkan dari kursi kepala daerah. Sedangkan massa pro Sadewo ditempatkan polisi di bagian Utara. Polisi membatasi massa pro dan kontra dengan kawat besi.
Pansus Hak Angket DPRD Pati telah menindaklanjuti 12 poin tuntutan yang diajukan kelompok masyarakat Masyarakat Pati Bersatu, yang menuntut pelengseran Bupati Sudewo dari jabatannya.
Dalam rapat paripurna yang sedang berjalan ini, tim Pansus Hak Angket akan memaparkan hasil evaluasi dan pemeriksaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati. Setelah penyampaian laporan, seluruh anggota DPRD diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan pendapat mereka terkait isu pemakzulan.
Jika dalam rapat paripurna nanti DPRD Pati menyatakan sepakat untuk memakzulkan Bupati Sudewo, hasil keputusan tersebut akan diteruskan ke Mahkamah Agung (MA) untuk proses hukum dan administratif lebih lanjut.
Langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur formal pemakzulan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diketahui pemakzulan ini buntut rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen. Namun, pembatalan rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen serta permohonan maaf tersebut ternyata tidak direspons dengan baik oleh warga Pati.
Warga beramai-ramai mendatangi Kantor Pemkab Pati untuk menuntut Sudewo mundur. Demonstrasi tersebut pun berujung ricuh.