Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan di Lamongan
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan di Lamongan

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:51:00 WIB
Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan di Lamongan
Baca Berita

LAMONGAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Kejaksaan Negeri, Satpol PP dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gresik, Jawa Timur memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal. Selain itu itu, puluhan botol minuman keras (miras) juga ikut dimusnahkan. 

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara.

Sedikitnya 506.224 batang rokok ilegal jenis sigaret putih mesin dan sigaret kretek mesin serta 66 botol minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Barang-barang tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp775.177.610, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp492.452.239 akibat hilangnya pendapatan dari cukai.

“Rokok ilegal ini akan mengganggu penerimaan negara yang seharusnya kita terima. Padahal cukai ini menjadi pilar penting dalam mendapatkan pemasukan,” ujar salah satu pejabat Bea Cukai.

Acara pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan dan merupakan bagian dari sinergi antara Bea Cukai, Pemkab Lamongan serta aparat penegak hukum di wilayah setempat sejak Juli 2024. 

Kolaborasi ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya edukatif melalui sosialisasi gempur rokok ilegal ke berbagai lapisan masyarakat.

“Saya pikir ini adalah satu komitmen kita ya untuk memberantas rokok ilegal. Kami Bea Cukai Gresik tentunya tidak henti-hentinya melaksanakan penindakan,” ucap perwakilan dari Bea Cukai Gresik.

Pemerintah berharap kegiatan ini dapat memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran cukai serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membeli produk legal demi mendukung penerimaan negara.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut