Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Respons Dedi Mulyadi soal MUI Jabar Tegaskan Vasektomi Haram
Advertisement . Scroll to see content

Respons Dedi Mulyadi soal MUI Jabar Tegaskan Vasektomi Haram

Minggu, 04 Mei 2025 - 07:41:00 WIB
Respons Dedi Mulyadi soal MUI Jabar Tegaskan Vasektomi Haram
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menegakasn vasektomi atau sterilisasi haram dilakukan jika tidak memenuhi syarat kedaruratan dan ditunjang kondisi medis. Bagaimana respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?

Dedi mengatakan masih banyak alternatif kontrasepsi lain bagi pria selain vasektomi. Dia menegaskan KB pria tetap menjadi syarat bagi penerima bansos.

"Kemiskinan itu satu rumah, dua jaminan kesehatan, tiga jaminan pendidikan, yang keempat jangan terlalu banyak anak, KB-nya harus berhasil. Kan alternatifnya banyak, apabila misalnya yang satu tidak diperbolehkan, laki-laki KB banyak alternatifnya, pakai pengaman juga lebih mudah asal mau," kata Dedi dikutip dari tayangan iNews Room, Minggu (4/5/2025).

Dia menekankan wacana vasektomi sebagai syarat menerima bansos merupakan inisiatif nasional yang digagas Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana.

"Sekarang dia mau gak ber-KB-nya? Jangan bikin anaknya mau, tanggung jawabnya gak mau," tutur dia.

Sebelumnya, MUI Jabar menilai wacana Dedi Mulyadi tentang syarat vasektomi bagi penerima bansos salah kaprah.

"Pusat (MUI) menelepon, awas itu hati-hati vasektomi di dalam fatwa MUI 2012 haram kecuali ada pertimbangan kedaruratan secara syar'i seperti harus dikuatkan pendapat dokter ahli. Kami sudah sampaikan pandangan, tapi gak tahu sudah disampaikan apa belum (ke Gubernur Jabar)," kata Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar dihubungi wartawan, Jumat (2/5/2025).

Rafani menyatakan, pria dapat melakukan vasektomi jika tidak menimbulkan penyakit berat, atau saat kondisi jika ibu mengandung lagi dapat menyebabkan risiko kematian.

Kondisi tersebut, ujar Rafani, harus dibuktikan dengan pendapat dokter. Syarat kondisi inilah yang dimaksud MUI sebagai pertimbangan kedaruratan syar'i.

"Usulan gubernur (Dedi Mulyadi) menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima beasiswa dan bansos, kami justru mempertanyakan dalam rapat, di mana unsur kedaruratannya itu. Pak ketum (Ketum MUI) dengan jelas mengatakan kalau alasannya untuk persyaratan penerima bansos, maka itu tidak bisa," ujarnya.

Diketahui, Dedi Mulyadi mewacanakan syarat vasektomi bagi pria penerima bansos dan beasiswa. Wacana itu muncul setelah Dedi melihat fakta di masyarakat, sebagian besar keluarga penerima bansos memiliki banyak anak.

Akibatnya, keluarga tersebut jatuh dalam jurang kemiskinan karena pendapatan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sehingga, mereka mengandalkan bantuan pemerintah untuk bertahan.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut