Respons Purbaya soal Kabar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Calon Ketua OJK
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kabar Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjadi calon ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apa katanya?
Menurutnya, penunjukan ketua OJK harus melalui proses uji kelayakan dan lainnya. Oleh karena itu, dia menegaskan pembentukan tim panitia seleksi (pansel) ketua OJK tetap diperlukan untuk menjaring kandidat, sebelumnya akhirnya ditetapkan ketua definitif setelah proses berlapis di level parlemen.
"Kata siapa? Infonya salah," kata Purbaya merespons pertanyaan awak media soal tidak ada pansel ketua OJK di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Dia menegaskan proses pemilihan ketua OJK sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Pemerintah tak mungkin melanggar aturan dengan sembarang menunjuk ketua OJK dalam waktu cepat dan tidak sesuai hukum.
Purbaya menekankan pembentukan tim pansel ketua OJK masih berproses. Dia tidak bisa memastikan kapan proses tersebut selesai.
Meski belum tentu rampung hingga dua pekan ke depan, dia mengatakan pembetukan tim pansel mesti dilakukan secara hati-hati.
Sebab, katanya, yang menjadi taruhan adalah nasib pasar saham ke depan dan kepercayaan investor. Dia menekankan kekurangan di masa kepemimpinan OJK yang lalu mesti menjadi pembelajaran.
"Kami harus mengikuti undang-undang yang ada karena ini berkaitan dengan integritas mengelola pasar dan regulasi. Kalau kami melanggar undang-undang yang ada, justru akan mengganggu kredibilitas dan kredibilitas hasil panselnya nanti, atau kredibilitas hasil Ketua OJK-nya nanti," kata dia.
Sebelumnya, nama Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun santer diisukan menjadi calon ketua OJK. Namun, politisi Golkar itu membantah isu tersebut.
“Saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah Ketua Komisi XI,” kata Misbakhun di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2026).