Rizal Kobar Korlap Demo Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Diperiksa di Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa Rizal Kobar, Selasa (5/1/2021). Rizal merupakan koordinator lapangan (korlap) demonstrasi 1812 (18 Desember) menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rizal datang bersama dua orang lainnya yang terlibat dalam demonstrasi tersebut. Kedua orang itu, AR bertugas sebagai pembaca doa dalam aksi 1812 dan AS juga sebagai korlap.
“Saat ini mereka masih diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumanan 1812,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (5/1/2021).
Dia menuturkan, sebelum pemeriksaan ketiganya mengikuti rapid test virus corona (Covid-19) terlebih dahulu dan hasilnya nonreaktif.
“Dengan kehadiran ketiganya, artinya sudah lengkap semua saksinya karena kemarin yang awalnya pemilik mobil komando yang tidak hadir ternyata hadir untuk diperiksa pada sore hari,” tuturnya.
Menurut dia, proses selanjutnya, yaitu pemeriksaan ahli dan gelar perkara untuk menentukan tersangka. “Usai ini kami akan gelar perkara, nanti hasilnya akan diumumkan kembali,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro juga telah memeriksa dua orang saksi terkait demonstrasi tersebut. Kedua saksi yang diperiksa, yaitu Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dan pemilik mobil komando berinisial A.