Rizal Kobar Korlap Demo Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Kembali Diperiksa Polisi
JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya kembali memeriksa Rizal Kobar, koordinator lapangan (korlap) demonstrasi 1812 (18 Desember) menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab, Rabu (6/1/2021). Sebelumnya dia diperiksa, Selasa (5/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan hari ini dimulai pukul 13.00 WIB. Rizal dan satu orang lainnya (AS) kembali diperiksa karena polisi memerlukan keterangan tambahan.
"Pada saat pemeriksaan kemarin memang masih ada beberapa pertanyaan lagi yang perlu kita sampaikan kepada kedua orang. Jadi ada dua orang ini yang kita lakukan pemeriksaan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1/2021).
Dia menuturkan, dalam kasus yang sama telah menjadwalkan agenda pemeriksaan sejumlah saksi ahli. Menurutnya, keterangan saksi ahli akan melengkapi berkas perkara yang tengah ditangani.
"Ada saksi pidana, ada saksi-saksi lain, tapi dua orang saksi tadi sudah hadir. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Krimum Polda Metro Jaya bagi saudara RK dan AS," tuturnya.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Rizal dicecar 55 pertanyaan. Pemeriksaan yang berlangsung selama 17 jam itu dia menjawab seluruh pertanyaan polisi.