Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
DEPOK, iNews.id - Polisi menetapkan Saepullah alias Saepul (26) sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Dia dijerat pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka atas nama Saepullah,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/8/2026).
Dimitri menjelaskan, Saepul disangkakan Pasal 459 dan atau Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan.
“Pasal pembunuhan berencana dan atau Pembunuhan Pasal 459 dan atau Pamasal 458 KUHPidana,” ujar Dimitri.
Sebelumnya, Saepul ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy bersama Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra.
Dalam pemeriksaan awal, Saepul mengaku menghabisi nyawa korban setelah terjadi cekcok di kontrakannya di wilayah Cipayung, Depok. Dia menyebut awalnya korban datang hanya untuk menemaninya berbincang.
"Karena tadinya kan dia main ke rumah, karena tadinya butuh teman buat ngobrol saja, karena emang teman kontrakanku nggak ada juga, karena dia sudah terakhir ngontrak nggak lanjut. Tadinya cuma butuh temen," kata Saepul dalam rekaman pemeriksaan.
Namun, ia mengklaim terjadi keributan setelah korban melakukan tindakan yang membuat dirinya tidak terima. Dia mengaku sempat didorong hingga terlibat perkelahian dengan korban.
"Saya berontak, terus dia kayak tampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Sudah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang)," ujarnya.
Saepul juga mengaku emosinya semakin meningkat saat korban memberikan perlawanan. Dia kemudian menusuk korban hingga melakukan penggorokan.
"Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi, Bang. Terus saya pegang saja kepalanya, tangan dia kan sudah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang saja kepalanya, terus saya gorok," ungkapnya.
Setelah korban meninggal dunia, Saepul mengaku memutilasi tubuh korban, termasuk memotong bagian kaki menggunakan pisau yang sama saat melakukan pembunuhan.
Dia menyebut tindakan tersebut dilakukan agar jasad korban lebih mudah dibawa keluar dari lokasi kejadian."Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga," kata Saepul.