Sahroni Akui Partai NasDem Terima Uang Rp40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA, iNews.id - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengakui partainya menerima uang Rp40 juta dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Uang tersebut untuk donasi bencana alam di Cianjur beberapa waktu lalu.
Pemberian uang tersebut terungkap dalam surat dakwaan SYL. Dalam dakwaannya, SYL total menerima uang korupsi sebanyak Rp44,5 miliar dan diberikan ke Partai NasDem Rp40,1 juta.
"Iya, memang benar ada (pemberian dari SYL) Rp40 juta ya," kata Sahroni di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/3/2024).
Menurut dia, uang tersebut masih disimpan oleh partainya. SYL dua kali transfer uang ke Nasdem.
Dia pun mengaku menunggu instruksi KPK terkait kelanjutan uang tersebut.
"Tinggal nunggu perintah dari KPK, kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan" ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan surat dakwaan JPU, dijelaskan penggunaan uang oleh SYL. Pertama untuk keperluan istri SYL tercatat menghabiskan Rp938.940.000 (Rp938 juta), untuk keperluan keluarga SYL Rp992.296.746, dan keperluan pribadi Rp3.331.134.246.
Kemudian, keperluan kado undangan Rp381.612.500, Partai NasDem Rp40.123.500, lain-lain Rp974.817.493, dan untuk acara keagamaan, operasional menteri, serta keperluan lainnya Rp16.683.448.302.
Selanjutnya, charter pesawat Rp3.034.591.120, bantuan bencana alam/sembako Rp3.524.812.875, keperluan ke luar negeri, Rp6.917.573.555, umroh Rp1.871.650.000, dan qurban Rp57 juta.