Sejumlah Bangunan Rusak akibat Gempa Bantul, Ketua DPR Dorong Prioritaskan Perbaikan Fasilitas Pendidikan
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya upaya pemulihan dan rekonstruksi pascagempa di Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia meminta agar perbaikan infrastruktur rusak akibat gempa tidak berkepanjangan.
"Pemerintah daerah perlu membentuk tim khusus untuk mengkoordinasikan dan mempercepat proses perbaikan infrastruktur pascagempa. Sehingga, kegiatan masyarakat bisa berlangsung normal kembali," ucap Puan, Senin (3/7/2023).
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, diketahui ada satu orang yang meninggal dunia akibat gempa. Sejumlah warga jumlah mengalami luka-luka. Puan meminta pemerintah memberi penanganan yang serius untuk korban.
“Saya mengucapkan belasungkawa untuk korban gempa yang meninggal dunia serta keprihatinan mendalam bagi korban-korban luka akibat gempa. Pemerintah harus memastikan merawat korban sampai sembuh,” tuturnya.
Dari laporan BPBD DIY, bangunan yang rusak ringan akibat gempa di Yogyakarta jumlahnya mencapai 102 unit. Sedangkan yang rusak sedang ada 4 unit.
Sementara itu di wilayah Gunung Kidul, total ada 58 unit rumah mengalami rusak ringan, di Bantul 31 unit rumah, Kulon Progo 16 unit rumah dan Sleman 1 unit rumah. Sejumlah fasilitas umum mulai dari gedung perkantoran, tempat ibadah, fasilitas usaha, fasilitas pendidikan hingga kesehatan juga terdampak gempa.
Gempa berkekuatan magnitudo 6,4 yang terjadi akhir pekan lalu itu pun tidak hanya dirasakan warga DIY, tapi juga warga Jawa Tengah dan Jawa Timur. Berdasarkan informasi, ada 102 unit rumah di Jawa Tengah yang mengalami kerusakan dengan rincian 88 unit rumah rusak ringan, 13 unit rumah rusak sedang dan 1 unit rumah rusak berat.
Puan juga menekankan perlunya perbaikan segera terhadap fasilitas pendidikan yang terdampak gempa. Apalagi sebentar lagi sekolah memasuki tahun ajaran baru sehingga perbaikan fasilitas pendidikan yang rusak harus menjadi prioritas agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.
“Rehabilitasi sekolah yang rusak akibat bencana harus menjadi prioritas karena keberlangsungan pendidikan merupakan amanat undang-undang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkeadilan, dalam hal ini termasuk pendidikan di daerah bencana," terang Puan.
Apabila perbaikan fasilitas pendidikan belum selesai saat sekolah sudah memulai tahun ajaran baru, mantan Menko PMK ini meminta Pemerintah menyiapkan tempat pengganti yang layak. Dengan begitu, kata Puan, murid tetap bisa belajar dengan nyaman.
"Tidak mungkin aktivitas belajar mengajar ditunda untuk jangka waktu yang tidak pasti, kan ada target waktu ujian dan penyelesaian kurikulum. Jangan juga mereka jadi belajar di lokasi yang ala kadarnya dan tidak nyaman," katanya.