Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh tim penyidik Tim 9.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (8/9/2026), Febrie tampak dikawal ketat petugas saat memasuki gedung utama dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan. Meski begitu, ia terlihat santai dan menebar senyuman tanpa merespons berbagai pertanyaan dari awak media.
Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah, membenarkan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan intensif terkait penyidikan kasus tersebut.
"Dari surat panggilan yang kami terima, hari ini pak FA diagendakan diperiksa sebagai Tersangka," kata Febri saat dikonfirmasi.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU yang menyangkut penanganan perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya. Penetapan tersangka ini menyusul temuan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Selain Febrie, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam pusaran kasus TPPU ini, yakni seorang pengacara bernama Don Ritto dan pihak swasta berinisial NH (Nurman Herin).
Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, menjelaskan bahwa dugaan praktik TPPU tersebut dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.
Tak hanya perkara TPPU, Febrie juga terjerat tiga perkara dugaan korupsi lain di Kejagung, yaitu dugaan tindak pidana korupsi PT Krakatau Steel, kasus pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang memicu pemadaman listrik massal (blackout), serta penyidikan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI.