Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Shane Lukas Merasa Jadi Korban di Kasus Penganiayaan David, Nangis Minta Dibebaskan
Advertisement . Scroll to see content

Shane Lukas Merasa Jadi Korban di Kasus Penganiayaan David, Nangis Minta Dibebaskan

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:18:00 WIB
Shane Lukas Merasa Jadi Korban di Kasus Penganiayaan David, Nangis Minta Dibebaskan
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Shane Lukas membacakan nota pembelaan atau pleidoi di persidangan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Sambil menangis, dia merasa menjadi korban dan meminta hakim membebaskannya.

"Saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini, karena dari apa yang saya renungi dan saya dengar selama proses persidangan ini, saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, Agnes, Amanda, dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu," ujar Shane di persidangan sambil menangis membacakan pleidoinya, Selasa (22/8/2023).

Dia mengakui hanya mengetahui pelecehan yang dialami AG dari pengakuan Mario. Dia bahkan mengaku tak mengenal AG ataupun David sebelumnya. 

Dia menyesal tak langsung melerai dan menghentikan aksi Mario saat menganiaya David Ozora.

Shane meminta maaf kepada David dan keluarga serta menyesali peristiwa yang terjadi. Namun, dia mengaku bersyukur kondisi David mengalami perkembangan positif.

"Saya memohon maaf kepada ayah saya. Ayah, aku minta maaf ayah karena sudah mempermalukan ayah yang seharusnya menjadi kebanggaan ayah, telah menghancurkan nama baik ayah," kata Shane Lukas.

Shane mengaku telah memaafkan Mario meski telah membuat keterangan palsu tentang dia hingga membuatnya terjerumus dalam perkara penganiayaan David. Dia berjanji bakal menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar bisa menjadi orang yang lebih baik lagi ke depannya.

Dia berharap majelis hakim menerima pembelaannya, sehingga dia bisa dibebaskan dari segala tuduhan di kasus penganiayaan David. Bila tidak, dia berharap hakim bisa memberikan putusan hukuman seringan-ringannya.

"Apabila yang mulia, ketua dan anggota majelis hakim sebagai wakil Tuhan yang mengutus perkara ini berkenan memberikan putusan bebas kepada saya atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan. Namun, apabila majelis hakim yang mulia berbeda pendapat lain, sudi kiranya memberikan putusan seringan-ringannya bagi saya," katanya.

Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan yang menyaksikan persidangan ikut menangis. Dia tak sanggup melihat anaknya itu duduk di kursi terdakwa membacakan pembelaan atas tuntutan Jaksa yang dinilainya sangat berat.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut