Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Sidang Perdana Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Dimulai, Pengamanan Ketat Warnai PN Jakarta Timur
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Dimulai, Pengamanan Ketat Warnai PN Jakarta Timur

Kamis, 02 Juli 2026 - 09:26:00 WIB
Sidang Perdana Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Dimulai, Pengamanan Ketat Warnai PN Jakarta Timur
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (2/7/2026). Sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB itu akhirnya dimulai pada pukul 09.20 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Menjelang persidangan, PN Jakarta Timur menerapkan pengamanan dan pembatasan akses secara ketat. Pengunjung yang diperbolehkan memasuki area pengadilan hanya pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam persidangan.

Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, mengatakan penyekatan telah dilakukan sejak pagi untuk menjaga kelancaran jalannya sidang.

"Sejak pagi nanti sudah dilakukan penyekatan. Yang diperkenankan adalah pihak-pihak yang memang berkepentingan pada persidangan besok," kata Immanuel kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

Pengamanan di sekitar gedung pengadilan juga diperkuat dengan melibatkan personel TNI-Polri serta dukungan kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.

Berdasarkan pantauan iNews.id sekitar pukul 08.15 WIB, sejumlah aparat telah bersiaga di berbagai titik, baik di dalam maupun di sekitar lingkungan PN Jakarta Timur. Satu unit rantis Brimob juga tampak disiagakan di lokasi.

Selain itu, pihak pengadilan memperketat akses masuk dengan mewajibkan setiap pengunjung melakukan registrasi di pintu masuk sebelum memasuki area pengadilan.

Sebelum sidang dimulai, Dokter Tifa menyatakan siap menjalani seluruh proses persidangan. Ia mengaku didampingi 25 pengacara yang berasal dari berbagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk menghadapi perkara yang disebutnya sebagai kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Sementara itu, kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, mengatakan sidang perdana hari ini beragendakan pembacaan surat dakwaan yang disusun oleh tim jaksa gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut