Survei: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Setuju MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran
JAKARTA, iNews.id - Pemilih pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemilih Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak setuju Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilu 2024. Hal ini terlihat dalam hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada April 2024.
Survei dilakukan untuk mengukur sikap publik, khususnya para pemilih pasangan calon Pilpres 2024 dalam menyikapi persidangan di MK.
"Pendukung Mas Anies dan Mas Ganjar cenderung setuju," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan survei secara daring, Minggu (21/4/2024).
Berdasarkan data Indikator, terlihat pemilih pasangan AMIN yang setuju MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebanyak 57,8 persen. Lalu yang tidak setuju 39,1 persen.
Sementara, pemilih Prabowo-Gibran yang setuju hanya sebanyak 13,9 persen. Sebaliknya, yang tidak setuju 77,1 persen.
Lalu, pemilih Ganjar-Mahfud yang setuju sebanyak 55,1 persen dan yang tidak setuju 31,6 persen.
Survei dilakukan 4-5 April 2024 dengan wawancara responden melalui sambungan telepon. Sampel dipilih melalui metode random digit dialing (RDD) sebanyak 1.201 responden.
Dengan metode ini, margin of error yang diterapkan sebesar ±2,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.