Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi
HANOI, iNews.id - Pengadilan Vietnam, Kamis (3/9/2026), menjatuhkan hukuman mati kepada 11 orang terkait penyelundupan narkoba pada 2023. Kasus ini menjadi perhatian publik, selain banyaknya barang yang diselundupkan, juga karena melibatkan pramugari dan maskapai besar.
Portal berita VnExpress melaporkan, Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh menjatuhkan hukuman mati kepada 11 terdakwa atas tuduhan perdagangan narkoba, dalam kasus melibatkan total 227 orang.
Kasus ini bermula dari temuan 10 kg narkoba yang dibawa empat pramugari Vietnam Airlines di dalam 157 pasta gigi. Mereka tiba dari Paris, Prancis, di bandara Tan Son Nhat, Kota Ho Chi Minh, pada Maret 2023.
Hasil penyelidikan mengungkap, para pramugari itu tak sadar telah membawa narkoba tersebut.
Para penyelidik kejaksaan kemudian mengungkap jaringan perdagangan narkoba transnasional yang menyelundupkan barang haram itu dengan menyamarkannya sebagai barang konsumsi dari Prancis ke Vietnam.
Jaksa mengatakan anggota jaringan tersebut menggunakan platform pesan terenkripsi, rekening bank yang terdaftar atas nama orang lain, dan layanan pengiriman untuk mendistribusikan narkoba di Vietnam.
Setidaknya 20 terdakwa lainnya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus ini.
Pada Agustus, pemerintah mengusulkan penghapusan hukuman mati untuk enam pelanggaran, termasuk perdagangan narkoba, sebagai bagian dari revisi KUHP. Namun, perubahan tersebut belum berlaku saat hakim menjatuhkan vonis.