Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Terlibat Judi Online, 42 Warga China Ditangkap di Batam
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Judi Online, 42 Warga China Ditangkap di Batam

Rabu, 06 September 2023 - 16:47:00 WIB
Terlibat Judi Online, 42 Warga China Ditangkap di Batam
Baca Berita

BATAM, iNews.id - Polisi menghadirkan puluhan tersangka warga negara asing (WNA) asal China beserta barang bukit saat rilis kasus di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/9/2022). 

Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Interpol Hubinter Polri mengamankan 42 warga China yang ditangkap di pulau Kasu dan pulau Bontong, Batam pada Selasa (5/9/2023). 

Penangkapan atas hasil pengembangan kasus jaringan internasional server judi online, scamming dan pemerasan melalui sosial media. 

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Berita Lainnya

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut