Tewaskan Satu Orang, Pengemudi Cantik Outlander Maut di Surabaya Akui Mengemudi saat Mabuk Berat
SURABAYA, iNews.id – Kepolisian menetapkan seorang wanita berinisial EN sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di kawasan Surabaya, Jawa Timur. Pengemudi mobil Outlander berwarna putih tersebut menabrak dua lokasi berbeda hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia akibat pengaruh minuman keras.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, insiden bermula saat mobil yang dikendarai EN melaju dengan tidak konsentrasi usai pulang dari tempat hiburan malam. Kendaraan pelaku terlebih dahulu menabrak sebuah taksi listrik yang sedang parkir di Jalan Taman Apsari.
Lantaran takut diamuk massa setelah menyenggol taksi, pelaku memilih melarikan diri ke arah Jalan Gubernur Suryo. Namun dalam pelariannya, mobil yang dikendarainya justru menabrak seorang pria yang tengah menaikkan barang di belakang mobil pickup. Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Petugas kepolisian mengonfirmasi bahwa tes tiup alkohol pelaku menunjukkan hasil positif dengan kadar mencapai 1,06 persen, sedangkan tes urin untuk narkoba dinyatakan negatif. Saat kejadian, pelaku juga tidak dapat menunjukkan surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Polisi kini telah resmi melakukan penahanan terhadap tersangka.
Di hadapan awak media, EN yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga mengaku tidak sadar saat mengendarai mobil karena berada di bawah pengaruh alkohol yang cukup tinggi hingga mabuk. Ia mengaku nekat mengemudikan kendaraan seorang diri usai menghadiri acara pesta.
Pelaku menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan dan menyadari kesalahannya. Atas perbuatannya melanggar aturan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa orang lain, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.