Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Viral Anggota DPRD Pandeglang Terlibat Kekerasan Terhadap Perempuan hingga Pinjol
Advertisement . Scroll to see content

Viral Anggota DPRD Pandeglang Terlibat Kekerasan Terhadap Perempuan hingga Pinjol

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:07:00 WIB
Viral Anggota DPRD Pandeglang Terlibat Kekerasan Terhadap Perempuan hingga Pinjol
Baca Berita

PANDEGLANG, iNews.id – Majelis Penindakan Disiplin Partai (MPDP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pandeglang resmi memecat Rifqi Rafsanjani dari keanggotaan partai. Pemecatan dilakukan menyusul pelanggaran berat berupa kekerasan fisik terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh Rifqi.  

"Memberikan sanksi berupa pencabutan sebagai anggota PKS. Saudara Rifqi melakukan pelanggaran berat," ujar Sekretaris DPD PKS Pandeglang, Hasan Afifi dalam konferensi pers pada Kamis (29/5/2025).  

Meski telah dikeluarkan dari partai, Rifqi masih aktif sebagai anggota DPRD Pandeglang. Hasan menjelaskan bahwa keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.  

"Di DPRD, statusnya masih sebagai anggota sampai ada keputusan tetap dari DPP. PAW itu kewenangan DPP dan mereka pasti akan melihat dasar keputusan dari tingkat bawah," ucapnya.  

Dia juga menyebut bahwa Rifqi masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke tingkat wilayah melalui Dewan Syariah Wilayah (DSW) dalam jangka waktu 14 hari.  

"Putusan ini merupakan keputusan internal di tingkat daerah, yang selanjutnya akan dibawa ke tingkat lebih atas dan belum bersifat inkrah secara hukum," katanya.  

Sebelumnya, Rifqi Rafsanjani yang merupakan anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS diduga melakukan kekerasan fisik terhadap seorang perempuan. Pengakuan korban bahkan sempat viral di media sosial. 

Selain itu, Rifqi juga diduga menggunakan identitas korban untuk melakukan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp18 juta.  

Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perhatian publik, sementara DPP PKS terus mengkaji langkah lanjutan terkait status Rifqi di DPRD Pandeglang.

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut