Viral Pemuda Dipukuli Polisi saat Ricuh Tamansari, 25 Anggota Polrestabes Bandung Diperiksa
JAKARTA, iNews.id - Polri memeriksa 25 anggota Polrestabes Bandung atas kasus kekerasan yang dilakukan terhadap warga dalam melakukan penggusuran rumah di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Pemeriksaan untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh aparat kepolisan berjalan sebagaimana mestinya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, pemeriksaan dilakukan petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jawa Barat. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindak lanjut dari institusi.
"Polda Jabar (Jawa Barat) melakukan pemeriksaan, ada beberapa puluh personel Polrestabes diperiksa untuk mengetahui sejauh mana proses SOP sudah dilakukan apakah ada dugaan pelanggaran dan lain-lain. Propam sudah turun nanti disampaikan," kata Iqbal di Bareskrim Polri, Senin (16/12/2019).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menambahkan, pemeriksaan terhadap 25 anggota Polrestabes Bandung dilakukan atas terjadinya insiden dalam pengusuran rumah warga di Tamansari. Pemeriksaan dilakukan secara internal terlebih dahulu oleh Polda Jabar.
"Sebanyak 25 orang dilakukan pemeriksaan. Dari internal dulu karena propam fokus ke internal nanti hasilnya disampaikan," kata Asep.
Penggusuran yang dilakukan aparat Satpol PP Pemkot Bandung terhadap rumah warga di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jabar, berlangsung ricuh, Kamis (12/12/2019). Warga sempat melakukan perlawanan terhadap proses penertiban.
Kericuhan terjadi saat petugas Satpol PP hendak masuk ke area permukiman di RW 11 Kelurahan Tamansari. Kawasan itu merupakan lokasi proyek pembangunan rumah deret. Puluhan warga berusaha menghalang-halangi petugas Satpol PP.
Diduga ada aksi kekerasant terhadap warga yang melibatkan oknum Satpol PP dan polisi saat kericuhan terjadi. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, tampak seorang pemuda ditarik dari kerumunan warga, kemudian dipukuli bertubi-tubi oleh polisi.
“Pembongkaran rumah ini merupakan penertiban aset milik pemerintah Kota Bandung. Sebelumnya petugas bahkan sudah memberi surat peringatan kepada warga namun tidak diindahkan,” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian.