Warga Sindang Jaya Tangerang Keluhkan Polusi Asap, Desak Pemerintah Bertindak!
TANGERANG, iNews.id - Warga di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, hidup dalam kepungan asap tebal akibat praktik pembakaran sampah dan limbah. Kondisi yang telah berlangsung bertahun-tahun ini pada 2025 mencapai titik paling parah, memicu keresahan hingga aksi desakan warga kepada pemerintah.
Lebih dari 1.200 warga perumahan di kawasan tersebut telah menandatangani petisi online menuntut pemerintah segera mengambil langkah nyata. Jumlah itu baru sebagian kecil dari total sekitar 10.000 warga, dan tanda tangan terus bertambah setiap hari.
Ronny, salah satu perwakilan warga, menuturkan betapa sulitnya bernapas lega di rumah sendiri.
“Saya mulai tinggal di Kawasan Sindang Jaya ini sejak awal 2020, dan sejak 2021 sudah merasakan dampak polusi. Namun pada 2025 ini, asap semakin parah bahkan hampir setiap hari. Asapnya sering berbau menyengat dan membuat sesak napas," ujar Ronny, dikutip Kamis (25/9/2025).
"Melalui aplikasi Nafas, kualitas udara di sini sering berwarna ungu, yang artinya sangat tidak sehat. Bangun pagi kami disambut bau asap, sore sampai subuh juga sama. Banyak warga batuk hingga terkena ISPA,” tambahnya.
Laporan-laporan lain memperkuat kesaksian Ronny. Asap diduga berasal dari pembakaran sampah rumah tangga, limbah hotel, plastik dari pelapak, hingga sekam padi.
Akibat paparan berulang, sedikitnya delapan warga dilaporkan menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit pernapasan lainnya. Anak-anak, lansia, dan penderita asma disebut paling rentan.
Hasil investigasi warga menunjukkan pola asap yang konsisten muncul setiap sore hingga dini hari. Catatan warga menyebut, intensitas pembakaran terjadi hampir setiap hari, terutama pukul 18.00-03.00 WIB. Asap tebal berwarna hitam, berbau seperti karet terbakar, dan sulit hilang.
Salah satu bukti tercatat pada 15 September 2025 pukul 18.10 WIB, ketika sekuriti perumahan membantu memadamkan api.
Meski laporan sudah berulang kali disampaikan ke pihak kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, hingga developer perumahan, warga menilai belum ada solusi efektif.
Dalam pernyataannya, warga Sindang Jaya menuntut pemerintah untuk segera menghentikan praktik pembakaran sampah dan limbah ilegal. Kemudian menegakkan regulasi serta pengawasan lebih ketat terhadap pelaku pembakaran.
Tuntutan selanjutnya adalah menyediakan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan menjamin hak masyarakat untuk menghirup udara bersih dan sehat.
“Upaya ini tidak hanya akan menyelamatkan paru-paru kami, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup seluruh komunitas di Kecamatan Sindang Jaya,” tulis pernyataan bersama warga dalam siaran pers.