Viral Duel Pelajar SMA Unggul Binaan Bener Meriah, 2 Siswa Ditetapkan Tersangka
BENER MERIAH, iNews.id –Dua pelajar SMA di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang viral terlibat perkelahian ditetapkan tersangka kasus kekerasan terhadap anak.
Penetapan tersangka setelah penyidik Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bener Meriah memeriksa sejumlah saksi dan bukti cukup. Kasus tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Kedua tersangka diketahui masih tergolong anak di bawah umur, masing-masing berusia 17 tahun dan 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Julpandi, mengatakan, seluruh keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh di lapangan sudah memenuhi unsur untuk menaikkan status hukum kedua siswa.
"Keterangan para saksi dan barang bukti yang diperoleh penyidik dinilai telah cukup untuk menetapkan status hukum kedua pelajar," kata Iptu Julpandi.
Kasus ini sebelumnya menyedot perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat usai rekaman video perkelahian antar siswa tersebut beredar luas di media sosial.
Meski telah menetapkan status tersangka, pihak kepolisian memastikan akan tetap melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak, mengingat kedua pelaku masih tergolong di bawah umur.
Editor: Kastolani Marzuki