Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga
PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang pria berinisial E di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tega menggadaikan sepeda motor milik tetangganya yang dipinjam untuk bekerja. Pelaku menggadaikan motor tersebut seharga Rp1 juta dengan alasan membutuhkan uang untuk biaya pengobatan anaknya.
Kasus ini terungkap setelah korban curiga karena sepeda motornya tak kunjung dikembalikan. Korban juga tidak mendapat kejelasan dari E sehingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Petugas Polsek Taman Sari, Polresta Pangkalpinang kemudian menangkap E di kediamannya pada tengah malam. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Dalam aksinya, E diduga menggadaikan motor tersebut kepada temannya. Polisi turut menangkap seorang pria lain yang diduga sebagai penadah serta sepeda motor yang dijadikan barang bukti.
Kapolsek Taman Sari, AKP Syafrial Agus menyampaikan, kasus tersebut masih ditangani oleh penyidik untuk mendalami dugaan penggelapan dan keterlibatan pihak lain.
"Jadi setiap mau kerja, tersangka diberi pinjaman motor oleh korban namun demikian oleh tersangka disalahgunakan digadaikan," ujar AKP Syafrial.
Kini, E menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pangkalpinang. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.
Editor: Kurnia Illahi