Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola
BANGKA BARAT, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mulai memetakan arah kebijakan pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027 melalui penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di DPRD Bangka Barat, Jumat (10/7/2026).
Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan APBD 2027 yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka Barat, Bupati Bangka Barat Markus menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS APBD 2027 merupakan bagian dari implementasi tahun kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menetapkan tema pembangunan tahun 2027, yakni "Peningkatan Transformasi Struktural Ekonomi, Sosial dan Tata Kelola Pemerintahan".
Melalui tema tersebut, pemerintah menitikberatkan transformasi pada sektor ekonomi daerah, pembangunan sosial, serta peningkatan kualitas birokrasi agar mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.
Adapun arah kebijakan pembangunan 2027 meliputi penguatan sektor unggulan berbasis potensi lokal seperti pertanian, perikanan, industri kecil dan pariwisata.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan peningkatan kapasitas usaha mikro dan koperasi, reformasi birokrasi berbasis kompetensi, perluasan layanan sosial dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan efektivitas dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Dari sisi keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memproyeksikan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp803.753.789.459. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp105.573.319.459 dan pendapatan transfer sebesar Rp698.180.470.000.
Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp1.067.774.969.314,31, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp264.021.179.855,31. Pemerintah merencanakan defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Pembiayaan tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan yang diproyeksikan sebesar Rp292.709.391.237,31, sedangkan pengeluaran pembiayaan diperkirakan sebesar Rp28.588.211.382.
Markus berharap penyusunan KUA dan PPAS dapat menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan yang selaras dengan prioritas daerah, provinsi, maupun nasional.
Pembangunan disesuaikan dengan urusan, bidang kewenangan serta tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan program dan kegiatan yang memiliki korelasi dengan pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan provinsi dan nasional, pencapaian target indikator makro serta indikator sasaran yang ditetapkan oleh Kabupaten Bangka Barat.
"Harapannya, dengan hasil evaluasi terhadap perencanaan pembangunan di tahun 2027 ini, pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah dan terkendali sehingga sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai demi kemajuan Bangka Barat," ucapnya.
Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, mengatakan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan menjadi agenda bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Badan Anggaran DPRD.
"Yang jelas, tadi kan kita sudah sama-sama mengikuti paripurna penyampaian KUA PPAS Tahun 2027 yang mana nantinya KUA PPAS tersebut akan dibahas antara pemerintah daerah, eksekutif, dan juga DPRD, yaitu legislatif," katanya.
Menurutnya, pembahasan tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal dengan dukungan penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Nantinya akan dibahas di badan anggaran. Kita berharap waktu pembahasannya, kepada seluruh tim TAPD untuk dapat hadir dan seluruh kepala OPD-nya agar nantinya ini kan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan kita berkaitan KUA PPAS tersebut," ujarnya.
Editor: Rizqa Leony Putri