Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bangka Terus Berantas Pungli, Cegah Image Buruk Pelayanan Publik

Rabu, 10 November 2021 - 13:50:00 WIB
Pemkab Bangka Terus Berantas Pungli, Cegah Image Buruk Pelayanan Publik
Sosialisasi kegiatan Satgas Saber Pungli 2021 di GSG Kecamatan Riau Silip, Senin (8/11/21). (Foto: Pemkab Bangka)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA, iNews.id - Keberadaan pungutan liar (pungli) dinilai dapat menyebabkan berbagai unsur negatif, seperti keresahan yang timbul di masyarakat serta timbulnya biaya ekonomi yang tak sesuai koridor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pun terus memberantas keberadaan pungli dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Demikian disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bangka Syahbudin dalam kegiatan sosialisasi kegiatan Satgas Saber Pungli 2021 di GSG Kecamatan Riau Silip, Senin (8/11/21).

"Praktek pungli dapat merusak aspek masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Pemkab Bangka berupaya dalam pemberantasan pungli, sehingga Kabupaten Bangka bebas dari masalah pungli," ujarnya.

Keberadaan prakter pungli juga dinilainya dapat memberi stigma negatif masyarakat kepada instansi pelayanan publik itu sendiri. "Kita tidak mau pugli memberi dampak buruk bagi pelayanan publik kita," katanya.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar seluruh elemen terkait dapat mengedukasi masyarakat, sehingga terhindar dari oknum-oknum yang menawarkan jasa lewat praktek pungli.

"Kepada stakeholder yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli agar dapat mensosialisasikan kepada jajarannya terkait pungutan liar ini agar Kabupaten Bangka bersih dari pungutan liar," tuturnya.

(CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut