Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia
PANGKALPINANG, iNews.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pangkalpinang menemukan dan menyita ratusan kemasan obat bahan alam untuk stamina pria dalam razia depot jamu di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Produk tersebut tidak memiliki izin edar dan diketahui mengandung bahan kimia obat.
Pengawasan dilakukan BBPOM Pangkalpinang melalui Tim Kerja Pemeriksaan dalam rangka intensifikasi pengawasan obat bahan alam yang dijual di sejumlah depot jamu.
Petugas memeriksa sejumlah aspek, mulai dari legalitas produk, kesesuaian label, kondisi kemasan, tanggal kedaluwarsa hingga cara penyimpanan obat bahan alam yang diperjualbelikan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 42 jenis produk obat bahan alam tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat. Produk tersebut dikemas dalam ratusan kemasan dengan nilai ekonomi mencapai Rp17 juta.
Seluruh produk yang ditemukan kemudian langsung dimusnahkan di lokasi oleh pemilik sarana. Untuk sementara, pengelola depot jamu hanya diberikan sanksi berupa teguran.
BBPOM Pangkalpinang mengingatkan, pelaku usaha bahwa pelanggaran serupa dapat berujung pada sanksi pidana jika kembali dilakukan.
Kepala BBPOM di Pangkalpinang, Alex Sander mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan obat bahan alam yang beredar dan dikonsumsi masyarakat memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan khasiat.
"Dijualbelikan di toko jamu yang ada di wilayah Pangkaplinang, ada berupa obat kuat untuk stamina pria, kemudian ada obat pegal linu, asam urat dan obat-obat alam lainnya yang diduga mengandung bahan kimia obat," ujar Alex
BBPOM Pangkalpinang juga mengingatkan pelaku usaha depot jamu agar hanya memperjualbelikan produk yang memiliki izin edar.
Pelaku usaha juga dilarang menggunakan bahan yang dilarang, termasuk bahan kimia obat, serta wajib memperhatikan ketentuan keamanan, mutu, label, dan penyimpanan produk.
Masyarakat pun diimbau menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli atau menggunakan obat bahan alam. Cek KLIK meliputi memastikan kemasan dalam kondisi baik, membaca label, memastikan produk memiliki izin edar, serta memeriksa tanggal kedaluwarsa.
Langkah tersebut penting dilakukan untuk mencegah masyarakat mengonsumsi produk obat bahan alam yang tidak memenuhi persyaratan dan berpotensi membahayakan kesehatan.
Editor: Kurnia Illahi