Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Tahun 2021, Kejahatan Narkotika di Bangka Barat Meningkat

Rabu, 17 November 2021 - 16:38:00 WIB
Tahun 2021, Kejahatan Narkotika di Bangka Barat Meningkat
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Bangka Barat bersama BNNK Bangka. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 67 perkara yang terjadi sepanjang Januari hingga November 2021. Kejahatan narkotika cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Dibandingkan tahun kemarin memang cenderung meningkat narkotika, kalau yang perkara lain relatif sama," kata Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bangka Barat, Agung Trisa Putra, Rabu (17/11/2021). 

Sebanyak 67 perkara tersebut, kata dia, terdiri atas 27 perkara narkotika, 21 perkara orang dan harta benda (Orhada), 19 perkara keamanan dan ketertiban umum serta tindak pidana umum lainnya. Barang bukti perkara narkotika dimusnahkan dengan cara diblender.

“Rinciannya ganja sebanyak 2.753 gram, sabu-sabu 67,779 gram, pil ekstasi 727 butir, dan obat keras jenis Dextromethorphan sebanyak 1000 butir,” ujarnya. 

Sementara itu Kajari Bangka Barat, Helena Octavianne mengatakan untuk pemusnahan barang bukti perkara narkotika pihaknya bekerja sama dengan BNNK Bangka. 

"Pemusnahan barang bukti ini penutup tahun dari tindak pidana narkotika, pidana umum lainnya dan juga disaksikan BNNK Bangka," kata Helena Octavianne. 

Kepala BNNK Bangka, Eka Agustina meminta pemerintah daerah untuk selalu mengawasi peredaran dan perubahan narkotika di Bangka Barat. 

"Tahun 2021 lebih banyak dibandingkan 2020, lalu variannya pun ada perubahan. Kalau ekstasi biasanya bulat, tapi sekarang bentuknya butiran seperti bujur sangkar. Kemudian ada campuran tembakau gorila, bergabung dengan daun ganja," kata Eka Agustina. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut