Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat Airfast Bermasalah saat Mendarat di Bandara Bali, 7 Penumpang Dievakuasi
Advertisement . Scroll to see content

5 Hari Larangan Mudik Dijalankan, Ngurah Rai Layani 5.294 Penumpang Domestik

Selasa, 11 Mei 2021 - 15:04:00 WIB
5 Hari Larangan Mudik Dijalankan, Ngurah Rai Layani 5.294 Penumpang Domestik
Suasana lengang area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali, Senin (10/5/2021). Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id  - Selama lima hari masa pelarangan mudik dijalankan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, melayani 5.294 penumpang rute domestik. Dibandingkan dengan rata-rata pergerakan penumpang pada April 2021, maka terjadi penurunan trafik penumpang hingga 90 persen.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, mengatakan, seluruh penumpang diangkut dengan 81 maskapai. Ngurah Rai tetap mendukung kebijakan larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Taufan Yudhistira menjelaskan, pihaknya memperkirakan penurunan jumlah penumpang dan pesawat di Bandara Ngurah Rai akan terus terjadi hingga larangan mudik Lebaran 2021 berakhir.

"Trafik pergerakan penumpang dan pesawat pada lima hari terakhir selama masa larangan mudik Lebaran 2021 ini jika dibandingkan rata-rata harian bulan April menurun cukup signifikan sekitar 90 persen," ujar Taufan di Badung, Bali, Selasa (11/5/2021).

Dia mengatakan, para penumpang yang berangkat dan tiba di Bandara Ngurah Rai dipastikan tidak melakukan perjalanan mudik. Para penumpang tersebut memenuhi persyaratan penerbangan sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 yaitu, termasuk penumpang yang dikecualikan dari larangan mudik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut