Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi SPI Unud, 320-an Mahasiswa Dipungut Sumbangan Rp10 Juta

Senin, 13 Februari 2023 - 17:00:00 WIB
Dugaan Korupsi SPI Unud, 320-an Mahasiswa Dipungut Sumbangan Rp10 Juta
Gedung Rektorat Universitas Udayana Bali. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Tiga pejabat rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali menjadi tersangka korupsiSumbangan Pendidikan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud). Total uang yang dikumpulkan dari pungutan tersebut mencapai Rp3,8 miliar.

"Angka ini berdasarkan validasi data dan alat bukti berupa transaksi dan didukung oleh pendapat ahli, lalu kami mendata kerugian mencapai Rp3,8 miliar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Luga Harlianto di Denpasar, Senin (13/2/2023).

Dia menjelaskan, ada lebih dari 320 mahasiswa yang dirugikan akibat pungutan yang seharusnya tidak dibebankan kepada mereka. Rata-rata mahasiswa baru tersebut membayar Rp10 juta.

Pungutan ini, menurut Luga, telah berlangsung sejak tahun akademik 2018-2019 hingga 2022-2023.

"Angka Rp3,8 miliar ini terus bergerak. Artinya yang sudah tervalidasi dari dokumen yang ada. Masih banyak dokumen lain," ujarnya.

Tiga tersangka dalam kasus ini adalah IKB, IMY dan MPS. Ketiganya merupakan pejabat rektorat Unud yang terlibat penerimaan mahasiswa baru. 

Kendati telah menjadi tersangka, ketiganya belum ditahan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut