Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Kakak Adik di Bali Cabuli Siswi SMA, Terungkap dari Tanda Cupang di Leher

Selasa, 22 November 2022 - 18:15:00 WIB
Kakak Adik di Bali Cabuli Siswi SMA, Terungkap dari Tanda Cupang di Leher
Kakak adik di Buleleng, Bali menyetubuhi siswi SMA. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap kakak adik berinisial KD (20) dan KA (18) atas dugaan pencabulan di Kabupaten Buleleng, Bali. Mereka mencabuli siswi SMA berinisial GKA (16). 

"Kedua pelaku telah ditahan," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Selasa (22/11/2022). 

Pencabulan anak di bawah umur itu terungkap setelah orang tua korban curiga melihat cupang merah di leher anaknya. GKA lalu mengaku telah dicabuli kedua pelaku. 

Sumarjaya menjelaskan, awalnya KD dan GKA janjian bertemu di salah satu SMA swasta di Seririt pada 13 November lalu. SMA itu merupakan tempat GKA sekolah. 

Setelah bertemu, KD lalu mengajak GKA ke rumahnya. Setiba di rumah, keduanya masuk kamar dan melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka.

Seusai berhubungan seks, KD diperintahkan orang tuanya pergi berjualan. Sementara korban tetap berada di rumah ditemani adiknya pelaku yakni KA. 

Rupanya KA tergoda dengan korban lalu merayu dan mengajak pacar kakaknya masuk kamar dan mencabulinya. 

Atas perbuatannya, polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Sumarjaya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut