Rusak Vila, 6 Bule Moldova dan Rusia Dijebloskan ke Sel Rudenim Denpasar
DENPASAR, iNews.id - Enam warga negara asing (WNA) dijebloskan ke rumah detensi imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali lantaran berulah merusak vila orang lain.
Keenam WNA itu terdiri atas lima warga negara Moldova masing-masing berinisial DD (44), EE (31), EA (35), DM (10), AE (5) dan satu lagi AD (24) warga negara Rusia.
"Perbuatan mereka telah meresahkan pemilik vila dan warga sekitar," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Kamis (7/4/2022).
Dia menjelaskan, keenam bule itu masuk ke vila di Mengwi, Badung, Minggu (27/3/2022) dinihari. Untuk masuk ke vila, mereka merusak pintu.
Polisi dan petugas imigrasi yang datang ke lokasi keesokan harinya mencoba meminta paspor mereka. Namun mereka menolak permintaan itu.