Viral Video Bentrokan Warga Pendatang di Gianyar, Dipicu Salah Paham Chat WA
GIANYAR, iNews.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan rekaman video bentrokan warga pendatang di Gang Batu Ngonjol, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali. Kejadian tersebut sempat membuat warga sekitar resah dan terkejut saat tengah beristirahat.
Petugas dari Polsek Sukawati bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan sejumlah orang guna mencegah terjadinya amuk massa dan meluasnya keributan.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, bentrokan tersebut dipicu oleh tersinggungnya salah satu kelompok akibat kesalahpahaman pesan singkat WhatsApp. Sebanyak 11 orang mendatangi bedeng proyek di Gang Batu Ngonjol untuk mencari pihak yang mengirimkan pesan tersebut.
Namun, enam orang yang dicari telah melarikan diri terlebih dahulu dari lokasi. Lantaran tidak menemukan orang yang dituju, kelompok tersebut mengekspresikan kekesalannya dengan merusak satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang terparkir di lokasi. Sadel motor digores dan ban kendaraan ditusuk menggunakan pisau dapur.
"Kejadiannya gara-gara selisih paham dari pesan WhatsApp. Ada kelompok kurang lebih 11 orang datang mencari rekannya. Karena orang yang dicari kabur, mereka merusak sepeda motor Vixion di sana, sadel digores dan bannya ditusuk memakai pisau," ujar Kapolsek Sukawati, Kompol I Nyoman Wiranata, Jumat (25/9/2026).
Menanggapi narasi yang beredar luas di media sosial terkait penggunaan senjata tajam berukuran besar, pihak kepolisian dengan tegas meluruskan informasi tersebut agar tidak menimbulkan keresahan publik.
Polisi memastikan tidak ada penggunaan pedang maupun parang dalam aksi penyerangan tersebut. Barang-barang yang digunakan dalam keributan meliputi balok kayu, batako paving blok, beban barbel, serta satu buah pisau dapur.
Guna mencegah potensi konflik susulan dan menjaga kondusivitas wilayah hukum Gianyar, kedua belah pihak yang bertikai akhirnya dimediasi oleh Polsek Sukawati dan sepakat untuk memediasikan permasalahan tersebut secara damai.
Editor: Kastolani Marzuki