Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT
Advertisement . Scroll to see content

WNA Kanada Buronan Interpol Tolak Ekstradisi Bakal Surati Presiden Jokowi

Senin, 05 Juni 2023 - 14:46:00 WIB
WNA Kanada Buronan Interpol Tolak Ekstradisi Bakal Surati Presiden Jokowi
Buronan interpol Stephane Gagnon (50) menolak ekstradisi. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Buronan interpol Stephane Gagnon (50) menolak ekstradisi. Warga negara asing (WNA) asal Kanada ini mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami buat surat penolakan ekstradisi. Ini kami sampaikan Presiden Jokowi. Karena yang boleh tanda tangan ekstradisi hanya presiden," kata pengacaran Gagnon, Pahrur Dalimunthe di Denpasar, Senin (5/6/2023).

Surat penolakan esktradisi itu juga disampaikan kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri dan Kapolda Bali.

Menurut Pahrur, ekstradisi Gagnon tidak memiliki dasar hukum dan dilakukan sangat  terburu-buru. Seharusnya, ekstradisi itu adalah permintaan dari pemerintah Kanada. Namun sampai saat ini tidak ada permintaan ekstradisi dari Kanada.

Pahrur melanjutkan, ekstradisi penjemputan buronan seharusnya dari kepolisian atau kedutaan Kanada datang untuk melakukan serah terima di Bali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut