Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Ton Sampah Masih Numpuk di TPS, Pemkot Bandung Akan Perpanjang Masa Darurat
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu-Satpol PP Kabupaten Bandung Tertibkan Spanduk Bacapres dan Bacaleg

Jumat, 22 September 2023 - 17:54:00 WIB
Bawaslu-Satpol PP Kabupaten Bandung Tertibkan Spanduk Bacapres dan Bacaleg
Petugas Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Bandung menertibkan baliho dan spanduk bacapres, bacaleg, dan parpol. (FOTO: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Bawaslu Kabupaten Bandung tertibkan ratusan spanduk dan baliho bacapres-bacawapres serta bacaleg yang terpasang di sejumlah tempat, Jumat (22/9/2023). Pemasangan spanduk dan baliho di sembarang tempat itu merusak merusak keindahan kota dan melanggar ketentuan.

Penertiban spanduk dan baliho itu juga dilaksanakan karena saat ini, belum memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024, baik pileg maupun pilpres.

Pantauan di lokasi, petugas menurunkan ratusan spanduk dan baliho berukuran besar besar di beberapa sudut kota Soreang, Kabupaten Bandung. Sebagian besar alat peraga kampanye itu terpasang di perempatan jalan dan pohon.

"Penertiban dilaksanakan serentak di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung. Kami Satpol PP melakukan penertiban didampingi anggota bawaslu," kata Kasat Pol PP Kabupaten Bandung Adjat Sudrajat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana mengatakan, baliho dan spanduk tidak disobek atau dirusak. "Pengurus parpol dan relawan bisa mengambilnya di kantor kecamatan setempat," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung.

Sebenarnya, Bawaslu Kabupaten Bandung terlambat menertibkan spanduk dan baliho itu. Sebab, pemasangan alat peraga kampanye bacapres, bacaleg, dan parpol itu telah berlangsung lama. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut