Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Darurat Corona, Pemkot Bekasi Terapkan Pembatasan Jam Malam

Selasa, 07 April 2020 - 15:30:00 WIB
Darurat Corona, Pemkot Bekasi Terapkan Pembatasan Jam Malam
Suasana Jalan di Kota Bekasi (Foto: iNews/Rahmat Hidayat)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota Bekasi menerapkan pembatasan jam malam bagi warganya selama darurat pandemi virus corona. Kebijakan itu sudah disetujui Polres Metro Bekasi dan Kodim Bekasi.

"Kita membatasi kegaiatan sampai Pukul 21.00 WIB," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020).

Menurut Efendi, kegiatan yang berkerumun atau berkumpul di Kota Bekasi pada malam hari akan dibubarkan. Tujuannya untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Pembatasan jam malam akan berlaku mulai Selasa (7/4/2020) hari ini. Namun terkecuali orang yang membeli obat dan kebutuhan pokok seperti makanan.

"Tidak ada kegiatan menimbulkan banyak orang, kecuali beli obat dan kebutuhan pokok," ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut