Demi Nyaleg, PNS dan Anggota TNI di Cimahi Rela Mengundurkan Diri
CIMAHI, iNews.id - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI mengundurkan diri demi mengikuti Pileg 2024. Keduanya masuk Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Cimahi yang sudah ditetapkan KPU.
Temuan PNS dan anggota TNI yang mengundurkan diri dari posisinya itu didapat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi, berdasarkan pengawasan terhadap hasil DCT. Ada 644 caleg DPRD Kota Cimahi yang resmi mentas di Pileg 2024.
"Kami temukan terdapat 2 caleg yakni 1 PNS dan 1 anggota TNI, telah menyerahkan bukti surat pengunduran diri dari instasinya masing-masing," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy saat dihubungi, Rabu (22/11/2023).
Dia mengatakan, sebelum memutuskan maju di Pileg 2024 PNS dan anggota TNI itu masih aktif atau belum memasuki masa usia pensiun. Untuk itu sebagai syarat, mereka harus mengundurkan diri yang disertai surat dari instansinya masing-masing.
"Karena sudah mengundurkan diri dengan bukti surat dari instansi masing-masing maka keduanya sah menjadi caleg DPRD Kota Cimahi," kata dia.