Detik-Detik Anjing Pitbull Gigit Anak Perempuan di Bandung, Warga Panik Selamatkan Korban
BANDUNG, iNews.id - Detik-detik seekor anjing pitbull menyerang anak perempuan berusia 9 tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat sedang bermain di jalan perumahan sebelum tiba-tiba diserang anjing yang lepas dari ikatan.
Peristiwa terjadi di Perumahan Grand Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Minggu (23/8/2026) sore. Aksi penyerangan itu membuat warga sekitar panik. Sejumlah warga kemudian berusaha menjauhkan anjing pitbull tersebut dari korban.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan telinga hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi mengatakan, anjing tersebut datang dari arah perkampungan warga saat korban sedang bermain.
"Saat anak sedang bermain di jalan perumahan, tiba-tiba ada anjing datang dari arah perkambungan langsung menggigitnya," ujarnya, Senin (24/8/2026).
Menurut Kompol Asep, anjing tersebut sebenarnya sudah diikat oleh pemiliknya. Namun, ikatan tersebut terlepas hingga membuat anjing masuk ke area permukiman dan menyerang korban.
"Anjing ini memang diikat tapi ikatannya lepas dan langsung menggigit sang anak," katanya.
Serangan tersebut membuat korban mengalami luka cukup serius. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
"Kondisi korban luka di kepala dan telinga. Semalam dioperasi bagian telinganya," ucapnya.
Seusai kejadian, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Pemilik anjing juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula saat pemilik sedang membersihkan kandang anjing. Untuk mempermudah proses pembersihan, anjing pitbull tersebut dikeluarkan dan diikat.
Namun, karena tenaga anjing yang cukup kuat, rantai pengikat diduga putus hingga hewan tersebut lepas dan menyerang korban.
"Memang anjing ini diikat namun karena tenaganya besar sehingga lepas. Kami sudah ambil tindakan untuk karantina anjing ini," katanya.
Kompol Asep menyebut pemilik anjing bersikap kooperatif dan telah membantu proses pengobatan korban.
"Pemilik anjing kooperatif, sudah ke rumah sakit membantu korban. Ada kesepakatan pemiliknya tidak akan memelihara anjing lagi," ujarnya.
Dia mengingatkan pemilik hewan dapat dikenakan sanksi hukum apabila hewan peliharaannya melukai orang lain.
"Pada saat anjing tersebut melukai seseorang, pemiliknya bisa dituntut pidana 2 tahun," katanya.
Sementara itu, pemilik anjing telah meminta maaf kepada keluarga korban dan berkomitmen menanggung biaya perawatan hingga korban pulih. Rencananya, anjing pitbull berusia sekitar 10 bulan tersebut akan dijual. Hasil penjualan nantinya akan digunakan sebagai tambahan biaya pengobatan korban. Saat ini, anjing yang menyerang korban telah diamankan dan menjalani proses karantina. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Editor: Donald Karouw