Dua Pemberi Miras pada Hewan di TSI Mengaku Menyesali Keisengannya
BANDUNG, iNews.id – Dua pelaku pemberi minuman keras (miras) pada satwa di Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor yang videonya viral di media sosial akhirnya muncul di muka publik. Keduanya mengaku menyesali perbuatannya.
Melalui kuasa hukumnya, Ali Nurdin, kedua pelaku yang diketahui bernama Allysa Dwi Fitri Amanda (Icha) dan Philip Biondi menceritakan kejadian sebenarnya. Menurut keduanya, peristiwa yang telah menghebohkan masyarakat Indonesia ini dilakukan tanpa ada niat atau sengaja untuk memberikan miras kepada tiga hewan yakni rusa, zebra, dan menyiramkannya kepada kuda nil.
“Mereka tidak ada niat untuk memberikan minuman pada satwa di sana. Ini hanya spontanitas dan keisengan saja. Tapi, akibat keisengan itu mereka sudah siap menanggung risikonya, termasuk hujatan netizen dan diperiksa polisi secara hukum,” kata Ali di Kota Bandung, Sabtu (18/11/2017).
Menurut Ali, minuman yang diberikan kedua kliennya itu bukan diperuntukkan bagi satwa di TSI. Minuman yang dibawa itu sebenarnya untuk dikonsumsi sendiri di rumah. “Minuman itu akan diminum di rumah. Tapi, karena situasi kegembiraan di sana terjadilah peristiwa tersebut. Ini kekhilafan akibat perbuatan mereka,” kata Ali.
Sementara itu, salah satu pelaku pemberi minuman pada satwa di TSI Bogor, Allysa Dwi Fitri Amanda mengatakan, pemberian miras pada hewan tidak dilakukan dengan niat untuk menyakiti hewan di sana. “Saya sangat menyesal sekali dan tidak akan melakukan lagi perbuatan ini. Kita sudah kena dampaknya dan saya siap menerima hukumannya,” kata karyawan swasta yang akrab disapa Icha.
Hal senada juga diungkapkan pelaku lainnya Philip Biondi. Menurut dia, kejadian itu dilakukan tanpa sengaja dan tanpa niat untuk menyakiti hewan di sana. “Saya sangat menyesal pada kejadian ini. Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pihak TSI,” ujar dia.
Editor: Maria Christina