Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Larangan Mudik, Dishub Cimahi Kerahkan 84 Personel, Lakukan Penyekatan Warga Luar Kota
Advertisement . Scroll to see content

Halau Pemudik, Polisi Sekat 19 Titik di Purwakarta dan Subang, Ini Lokasinya

Senin, 26 April 2021 - 20:39:00 WIB
Halau Pemudik, Polisi Sekat 19 Titik di Purwakarta dan Subang, Ini Lokasinya
Pos penyekatan di gerbang Tol Palimanan siap menangkap para pemudik yang membandel. (Foto: iNews/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Kepolisian menyekat sebanyak 19 titik di Kabupaten Purwakarta dan Subang. Penyekatan ini menyusul adanya kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik pada Lebaran 2021.  

Di Purwakarta, polisi memastikan sudah menyekat jalur lalu lintas di enam titik. Keenam titik tersebut merupakan jalur yang sering dilintasi pemudik saat Lebaran setiap tahun.

"Petugas telah melaksanakan operasi penyekatan dari 22 April kemarin, bertepatan dengan pengumuman resmi pemerintah soal pengetatan larangan mudik. Penyekatan ini akan dilakukan hingga 24 Mei mendatang," kata Kabag Ops, Kompol Jhonson Madui, Senin (26/4/2021).

Dia menyebut, di enam titik penyekatan ini didirikan pos penjagaan dari aparat gabungan, lokasinya tersebar di seluruh pintu masuk wilayah Kabupaten Purwakarta mulai Gerbang Tol Cikopo, Gerbang Tol Sadang, dan Gerbang Tol Jatiluhur. Kemudian di pertigaan Sawit wilayah Kecamatan Darangdan; Garokgek, Kecamatan Kiarapedes; dan di sekitar Bendungan Cirata, Kecamatan Maniis.

"Bila nanti di lapangan ditemukan ada para pemudik maka akan diminta untuk putar balik," ujar Jhonson. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut