Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Bisa Naik KRL
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Dugaan Pelecehan Sekretaris Wabup Sumedang, Gubernur Jabar Perintahkan Investigasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31:00 WIB
Heboh Dugaan Pelecehan Sekretaris Wabup Sumedang, Gubernur Jabar Perintahkan Investigasi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memerintahkan Inspektorat mengusut dugaan pelecehan sekretaris pribadi Wabup Sumedang. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memerintahkan Inspektorat Provinsi Jawa Barat menginvestigasi dugaan pelecehan terhadap sekretaris pribadi Wakil Bupati (Wabup) Sumedang. Persoalan tersebut tengah menjadi sorotan. 

Seluruh pihak terkait akan dimintai keterangan dan hasil investigasi rencananya diumumkan kepada publik. Penanganan kasus tersebut diminta harus berdasarkan fakta dan tidak boleh dibangun dari asumsi. 

Inspektorat akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara. Mereka di antaranya korban, terduga pelaku, hingga istri Wakil Bupati Sumedang.

Dia menargetkan, proses investigasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Persoalan tersebut dinilai kasus yang dapat ditangani secara cepat sehingga tidak perlu berlarut-larut.

Selain itu, dia juga memastikan hasil investigasi nantinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Pengumuman hasil pemeriksaan tersebut dijadwalkan dilakukan pada pekan depan.

"Semua pihak kita periksa, bupatinya kemudian asprinya, minggu depan selesai," ujar Dedi.

Langkah investigasi ini dilakukan untuk memastikan duduk perkara secara utuh sekaligus menghindari munculnya kesimpulan sepihak terkait dugaan pelecehan yang saat ini menjadi perhatian publik.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut