JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta masyarakat agar tidak menolak pemakaman pasien virus corona (Covid-19). Menurut Ridwan, virus corona akan mati 7 jam setelah pasien meninggal dunia.
"Tidak boleh ada lagi penolakan pemakaman pasien covid-19. Virus mati 7 jam setelah pasien meninggal dunia," kata Ridwan dalam akun Instagram pribadinya, Jumat (3/4/2020).
KUA Tak Layani Pendaftaran Baru Akad Nikah Selama Tanggap Darurat Corona
Atas hal tersebut, pria disapa Kang Emil itu meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penyebaran virus corona dari pasien yang meninggal dunia. Kang Emil juga menjelaskan prosedur rumah sakit dalam pengamanan pasien yang meninggal.
Rumah Sakit sudah menambahi prosedur pengamanan:
1. Disemprot desinfektan.
2. Dibalm/balsem.
3. Dibungkus plastik.
4. Ditutup peti mati.
Pemkot Palembang Siapkan Rp116 Miliar untuk Hadapi Wabah Corona
Lebih lanjut, dia berharap masyarakat saling mendukung dan berempati kepada keluarga yang berduka. Sila ke 2 dalam Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab harus diterapkan.
"Kita harus lawan provokasi tanpa dasar ilmu. Kita gunakan prinsip waspada rasional, bukan waspada emosional," ucap dia.
Editor: Faieq Hidayat