Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Mutasi Kejagung, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:31:00 WIB
Mutasi Kejagung, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana
Dalam mutasi terbaru, Diana Wahyu Widiyanti ditunjuk menjadi Kajari Kota Bekasi menggantikan Sulvia Triana Hapsari yang dipromosikan ke Kejati Jabar. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Jaksa Agung menunjuk Diana Wahyu Widiyanti sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk menggantikan Sulvia Triana Hapsari. Pergantian tersebut menjadi bagian dari rotasi dan mutasi pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa yang mencakup sejumlah kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi di berbagai daerah.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026. Keputusan ini ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.

Sebelum ditunjuk sebagai Kepala Kejari Kota Bekasi, Diana Wahyu Widiyanti menjabat Kepala Bagian Umum pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Diana kini akan memimpin Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pelayanan hukum dan penguatan kelembagaan di wilayah tersebut.

Dia menggantikan Sulvia Triana Hapsari yang telah memimpin Kejari Kota Bekasi sejak Juli 2025. Selama menjabat, Sulvia memimpin penanganan sejumlah perkara pidana, perdata dan tata usaha negara di wilayah hukum Kota Bekasi.

Sulvia Triana Hapsari mendapat penugasan baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Jabatan tersebut menempatkan Sulvia dalam pelaksanaan tugas bidang perdata dan tata usaha negara di tingkat provinsi.

Pergantian pimpinan Kejari Kota Bekasi menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Rotasi tersebut juga dilakukan untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut