Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Ditangkap Warga di Asahan saat Mesum Bareng 2 Wanita dalam Mobil

Jumat, 18 September 2026 - 18:50:00 WIB
Oknum Polisi Ditangkap Warga di Asahan saat Mesum Bareng 2 Wanita dalam Mobil
Polres Tanjungbalai menahan oknum polisi yang tertangkap warga saat mesum dalam mobil bersama dua wanita di Asahan. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

ASAHAN, iNews.id – Seorang oknum polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Tanjungbalai ditangkap warga di pelataran parkir Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026) malam. 

Oknum polisi tersebut digerebek warga lantaran diduga melakukan aksi tidak terpuji tanpa busana di dalam mobil bersama dua wanita.

Penggerebekan tersebut bermula saat warga sekitar merasa curiga dengan sebuah mobil yang terparkir di area Rusunawa dengan kondisi mesin menyala dan memutar musik bervolume sangat keras. 

Menaruh curiga pada kondisi kendaraan tersebut, warga setempat kemudian menghampiri dan memeriksa bagian dalam mobil. Sontak warga terkejut saat melihat seorang pria dan dua orang wanita di dalamnya dalam kondisi tanpa busana hingga menimbulkan kepanikan di dalam kendaraan.

Warga yang geram langsung meminta seluruh penumpang untuk keluar dari mobil. Tak lama kemudian, personel dari Polres Asahan tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan ketiganya dari amukan massa dan memboyong mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar, yang bersangkutan merupakan anggota Sat Samapta Polres Tanjungbalai. Saat ini oknum tersebut telah diamankan oleh SiPropam Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan intensif," ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, Jumat (18/9/2026).

Atas perbuatan yang mencoreng institusi tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas berupa penempatan khusus (patsus) terhadap Bripda oknum Polres Tanjungbalai itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut