Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konsolidasi Menuju 2029, Partai Perindo Perkuat Basis Politik di Papua Pegunungan
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Fasilitasi 80 Pelaku UMK Bogor Dapat Sertifikat Halal

Jumat, 04 September 2026 - 09:14:00 WIB
Partai Perindo Fasilitasi 80 Pelaku UMK Bogor Dapat Sertifikat Halal
Partai Perindo memberikan bantuan sertifikasi halal gratis kepada pelaku usaha mikro, kecil (UMK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Partai Perindo memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil  (UMK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk mendapatkan sertifikat halal. Bantuan tersebut diberikan untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus membantu pelaku UMK memperluas pasar dan naik kelas.

Bantuan sertifikat halal diberikan kepada sekitar 80 pelaku UMK di Kampung Cisarua, Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Salah satu produk UMK yang mendapat sertifikasi halal adalah gula aren yang diproduksi masyarakat setempat.

Sertifikasi halal dinilai penting bagi pelaku UMK karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka jual. Selain itu, status halal juga diharapkan membuka peluang pemasaran yang lebih luas.

Bagi pelaku UMK, pengurusan sertifikat halal secara mandiri juga membutuhkan biaya yang dapat mencapai lebih dari Rp200.000. Karena itu, program bantuan sertifikasi halal gratis dinilai membantu meringankan beban pelaku usaha.

Partai Perindo bekerja sama dengan tim halal dalam proses pengawasan dan penilaian produk sebelum sertifikat diberikan kepada para pelaku UMK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut